PEMBENTUKAN
KOMITE NASIOAL
Sebagai
tindak lanjut dari sidang PPKI tanggal 22 agustus 1945 maka dibentuk
Komite Nasionl Indonesia (KNI). Komite nasional indonesia adalah
badan yg akan berfugsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat sebelum
diseleggarkan Pemilihan Umum. KNIP diketuai oleh Mr. Singodimejo.
Anggota KNIP dilantik pad tanggal 29 agustus 1945.
Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun,
kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasiht presiden, tetapi juga
mempuyai kewenangan legisltif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan
dalam rapat KNIP tanggal 16 oktober 1945. dalam rapat tersebut Drs.
Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemrintah RI No.10 yg isinya
meliputi hal-hal berikut :
- KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kkuasaan legislatif untuk mebuat undang undang dan ikut menetapkan garis-garis besar haluan negara (GBHN)
- berhubungan gentingnya keadaan, maka pekrjaan sehari-hari KNIP dijalanka ole sebuah badan pekerja KNIP yg diketuai oleh Sutan Syahrir.
Komite Nasional Indonesia disuun dari tingkat pusat sampai daerah.
Pada tingkat pusat diseut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan
pada tingkat daerah yg disusun sampai tingkat kawedanan disebut
Komite Nasional Indonesia